Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa cadangan devisa nasional pada akhir Juni 2026 mengalami peningkatan tipis menjadi US$ 145,6 miliar. Sebelumnya, pada bulan Mei 2026, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 144,9 miliar. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 22 Juli 2026, menyatakan bahwa cadangan devisa tersebut mampu mendukung pembiayaan impor selama 5,4 bulan serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Perry menekankan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia saat ini telah melampaui standar kecukupan internasional yang ditetapkan sekitar tiga bulan impor. Dalam kesempatan yang sama, ia menunjukkan keyakinan bahwa kinerja transaksi berjalan Indonesia pada tahun 2026 akan tetap stabil, dengan proyeksi defisit berkisar antara 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
Selain itu, BI juga melaporkan bahwa aliran investasi asing pada kuartal pertama 2026 mencapai angka US$ 8,5 miliar. Perry menjelaskan bahwa sumber utama investasi asing tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang mana aliran tersebut terus berlanjut hingga 20 Juli 2026. Ia mencatat adanya net inflow sebesar US$ 0,1 miliar dari SBN.
Bank sentral terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dalam menghadapi perubahan dinamika pasar global. Menurut Perry, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat per 21 Juli 2026 tetap stabil di level Rp 17.885, sedikit menurun dari Rp 17.880 pada akhir Juni 2026.
Untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah, BI berkomitmen untuk meningkatkan intervensi di pasar luar negeri, baik transaksi offshore maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Perry menambahkan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga kepemilikan SRBI bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi portofolio asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar.
Hasilnya, kepemilikan non-resident di SRBI meningkat signifikan dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang mencakup 27,1 persen dari total posisi SRBI. Demi meningkatkan daya tarik bagi investor asing, BI berupaya untuk mengoptimalkan semua instrumen moneter dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen, yang selama ini menjadi beban bagi mereka.
Di samping itu, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan menambah instrumen spot dan swap dalam Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya memperluas penggunaan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan dan investasi, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
