TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa cadangan devisa negara mengalami kenaikan tipis menjadi US$145,6 miliar pada akhir Juni 2026, naik dari US$144,9 miliar di bulan Mei. Kenaikan ini menjadi buffer yang penting untuk menghadapi risiko eksternal serta mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Juli 2026, bahwa posisi cadangan tersebut setara dengan 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini jauh di atas standar kecukupan internasional yang sekitar tiga bulan impor.
Perry menambahkan bahwa BI memproyeksikan defisit neraca berjalan Indonesia pada tahun 2026 akan tetap dalam batas yang dapat dikelola, yaitu antara 0,5 persen hingga 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Bank Indonesia juga melaporkan bahwa arus masuk modal asing mencapai US$8,5 miliar pada paruh pertama 2026, didorong terutama oleh pembelian obligasi pemerintah dan sekuritas berdenominasi rupiah dari BI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI).
Menurut Perry, arus masuk bersih ke obligasi pemerintah saja mencapai sekitar US$100 juta hingga 20 Juli 2026. BI terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah volatilitas pasar global.
Hingga 21 Juli 2026, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.885 per dolar AS, yang hampir tidak berubah dari Rp17.880 pada akhir Juni. Untuk mendukung mata uang tersebut, BI terus melakukan intervensi di pasar valuta asing baik onshore maupun offshore, termasuk melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Perry juga menyatakan bahwa BI telah menyesuaikan imbal hasil SRBI untuk menarik arus masuk portofolio asing dan memperkuat stabilitas rupiah. Kepemilikan nonresiden terhadap SRBI meningkat dari Rp238,1 triliun pertengahan Juni menjadi Rp288,7 triliun pada 20 Juli, yang mencakup 27,1 persen dari total sekuritas SRBI yang beredar.
Bank sentral juga telah memperkenalkan insentif, termasuk pengurangan tarif swap lindung nilai sebesar 10 persen, untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan Indonesia bagi investor asing. Selain itu, BI memperluas transaksi valuta asing yang melibatkan yuan offshore (CNH) terhadap rupiah melalui instrumen spot dan swap, sejalan dengan semakin meningkatnya penggunaan penyelesaian mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.